JANGAN KHAWATIR TERGUSUR JIKA JABATAN DILELANG



Di DKI Jakarta ada 311 posisi lurah dan camat ,  dengan rincian 267 posisi lurah, dan  44 camat.  Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun ada 25 posisi  lurah dan  3 posisi camat yang lowong. Nah posisi yang lowong itu yang kini dilelang. Untuk pendaftaran lelang jabatan, melalui online jakgov.jakarta.go.id. Animo dan sambutan masyarakat pun cukup tinggi.  Pendaftaran perdana secara online kemarin hingga pukul 17.00WIB, pendaftar mencapai 350 pendaftar.  Diprediksi jumlah itu akan terus bertambah karena pendaftaran akan ditutup pada 22 April 2013.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karma Yoga mengatakan promosi jabatan melalui lelang jabatan wajib diikuti oleh camat dan lurah yang aktif. Bagi mereka yang tidak ikut, maka dianggap gugur.

Lalu bagaimana nasib lurah dan camat yang sudah menjabat, kemudian mengikuti seleksi dan tidak lulus?. I Made Karma Yoga memiliki jawaban tersendiri.

 I Made Karma Yoga mengatakan sama halnya dengan kompetensi, ada yang menang dan kalah. Nah bagi lurah dan camat yang ikut seleksi, ternyata tidak lulus maka akan dievaluasi dan diberikan pelatihan. “Bagi yang tidak lulus akan kita lihat kemampuan petanya. Jika bisa dikembangkan akan  diberikan diklat dan bisa berkompetensi di struktural lain dengan ikut seleksi lagi,” ujar I Made Karma Yoga, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Selasa (9/4/2013).

Lelang jabatan tidak hanya sekedar reformasi dibidang birokrasi semata namun juga dianggap sebagai langkah awal bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempromosikan, memutasi dan merotasi jabatan sesuai dengan keahlian.

Untuk kesejahteraan  camat, jika reformasi birokrasi terus bergulir termasuk dalam regulasi struktur pembiayaan, tengah diwacanakan tunjangan untuk camat antara  satu dengan lainnya disesuaikan dengan resiko kerja. Selama ini, gaji camat Rp 3, 5  juta perbulan, dengan tunjangan 1, 2 juta perbulan  , dan tunjangan kinerja Rp 10, 5 juta. “Total bisa Rp 15 juta. Nanti berdasarkan tipologi wilayah itu  dimungkinkan camat satu dengan lainn tunjangannya  berbeda, tergantung resiko yang dipikul,” jelas I Made Karma Yoga.[sumber : kemendagri.go.id]

Related product you might see:

Share this product :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Komunitas Blogger Aceh - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger